PASANGAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA DIBEKUK POLISI

Posted on Updated on

Jakarta – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepasang kekasih yakni Sam (55) dan MJ (27), Jumat (21/9) malam. Diketahui sebagai pengedar narkoba, keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan KH Royani II RT 02 RW 01, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, “Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada peredaran narkoba di daerah Slipi. Setelah melakukan observasi, pelaku berada di kosannya di Kuningan. Sam dan pacarnya (MJ) tidak berkutik pada saat kami gerebek,” kata Erick, Sabtu (22/9/2018).

Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi melakukan penggeledahan terhadap keduanya. Hasilnya didapati barang bukti satu paket sedang plastik klip sabu seberat 40 gram, ekstasi alien 115 butir, dan ekstasi casper 20 butir, dan satu paket kecil ganja.

Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardy mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, sabu yang diamankan dari pelaku, diperoleh dari seorang bandar di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan dua pengedar narkoba itu merupakan bentuk komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

“Kami akan menindak dengan tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Karena itu dalam rangka Operasi Nila Jaya 2018, petugas akan ditebar untuk memburu pengecer dan pengedar narkoba,” katanya. (Red)

Tinggalkan komentar