Ivan Haz

Ivan Haz Ditahan, Anak Eks Wapres Akui Menganiaya

Posted on Updated on

Ivan Haz (kanan)
Ivan Haz (kanan)

Jakarta – Fanny Safriansyah Haz alias Ivan Haz, anak mantan Wapres Hamzah Haz, akhirnya resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya tadi malam (29/2). Anggota Komisi III DPR tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir sepuluh jam.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menyatakan, penahanan itu dilakukan berdasar alasan subjektif. Tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, atau bahkan melarikan diri. Karena itu, polisi kemudian menahan yang bersangkutan. ”Karena kami khawatir,” ujarnya tadi malam.Penahanan tersebut juga sesuai dengan unsur pasal yang dikenakan serta alat bukti yang dianggap sudah mencukupi. Pasal yang dikenakan adalah pasal 44 juncto pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. ”Dia sudah mengakui perbuatannya,” ucap Krishna.

Baca entri selengkapnya »